Oleh Gisella Ulrich
Pendidikan adalah suatu
kegiatan yang bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan bagi peserta
didiknya sehingga ia siap menghadapi kehidupan yang nyata dalam dunia kerja,
selain itu juga untuk mempersiapkan peserta didik supaya dapat menentukan masa
depan dan mampu mempertahankan posisinya
dalam struktur kehidupan. Itulah makna tersirat dalam UU RI No 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam pelaksanaanya, fungsi dan tujuan
pendidikan nasional di setiap lebaga pendidikan
haruslah selaras supaya penyelenggaraan pendidikan di Indonesia dapat terus
berkembang. Pada pasal 3 UU Sikdiknas menyebutkan menyebutkan
“Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan dan membantu watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa. Bertujuan untuk
berkembangnya potensi, peserta didik agar menjadi manusia yang beriman yang
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab”.
Tetapi, akhir-akhir ini kualitas pendidikan mulai dipertanyakan dari
banyaknya kasus korupsi, kolusi, pencurian dan berbagai penyalahgunaan jabatan
yang bermunculan. Makin tahun bangsa Indonesia makin bertambah cerdas, tak
heran jika para pemimpin berhati licik kini tak bisa semudah dahulu beraksi dan
membohongi masyarakat. Di berbagai daerah kini mulai bermunculan para pemuda
yang dengan tegas dan tak takut mati menyuarakan hak-hak nya sebagai rakyat dan
mengkritik para kaum elite. Ya, bangsa kita sudah mulai sadar akan ketidak
tahuan mereka selama ini yang memudahkan diri mereka sendiri dengan terima
dibodohi, baik oleh bangsa asing maupun pemimpinnya sendiri. Dan sedikit demi
sedikit, sistem demokrasi di Indonesia mulai kembali terbangun.
Pendidikan di Indonesia banyak menuai kritikan dari masyarakat. Seperti
yang dikutip dalam sebuah buku karangan Rhenald Kasali, Guru Besar FEUI tersebut
mengatakan, “Kaum muda cenderung pandai, namun outputnya adalah manusia-manusi
penumpang yang sering saya temui di dalam angkot atau bus kota. Fokusnya
adalahh buku teks, yaitu memindahkan pengetahuan dari buku teks ke kertas
ujian. Jadi pintar itu adalah pintar kertas, dan sarjananya sangat mungkin
menjadi sarjana kertas.” Ungkapan
tersebut adalah sebuah fakta yang seringkali dielak karena malu untuk
mengakuinya. Tapi itulah sebuah realita. Sistem pendidikan wajib belajar dua
belas tahun dengan penyusunan kurikulum sebegitu kompleksnya ternyata tak
sepenuhnya dapat memenuhi harapan dari pendidikan nasional. Seperti halnya
teori stabilitas IQ, EQ dan SQ, Pendidikan di Indonesia hanyalah memenuhi
kebutuhan IQ dan memiliki kekurangan di kedua sisi lainnya. Kini, hakekat
pendidikan yang tertanam pada para pelajar telah mengalami masa kritis. Mereka
tak lagi bersekolah untuk belajar dan menambah pengetahuan seperti yang kita
ekspetasikan. Tapi kondisi telah memaksakan mereka untuk bersekolah demi nilai.
Untuk dapat lulus memerlukan nilai yang memenuhi standar KKM, untuk
mendapatkan sekolah yang bagus dan masuk kelas unggulan harus mendapat nilai
yang unggul, untuk setiap pelajaran yang diberikan para pelajar dipaksa untuk
menuntaskan ujian dan mendapatkan nilai dari guru. Semua keberhasilan
ditentukan oleh nilai. Maka bukanya tak mungkin jika pelajar kini tak
berorientasi pada pengetahuan tapi justru pada nilai. Karena mereka selama ini
dijarkan untuk terus mendapatkan nilai, bahwa nilai adalah penentu kesuksesan
hidup, dan tinggi rendahnya nilai-lah yang menentukan masa depan seseorang.
Tapi pada nyatanya, dunia kerja tak sebatas memerlukan pengetahuan saja, tapi
juga sikap dan karakter seseorang menjadi pperimbangan penting dalam kualitas
seorang pekerja.
Selain masalah terlalu dominannya ilmu pengetahuan dalam bentuk teori yang disajikan
dalam sistem pembelajaran, begitu kompleksnya mata pelajaran juga menjadi
permasalahan. Indonesia memiliki 16 mata pelajaran utama yang diberikan pada
peserta didik. Meskipun dia kelak hanya akan fokus ke satu bidang sesuai masa
depan yang ditargetkannya, dia tetap harus mempelajari seluruh mata pelajaran
pokok tersebut. Dan apa hasil yang diperoleh? Banyak dari para pelajar hanya
belajar asal tahu sesaat saja, supaya dia bisa lulus. Dan kemanakah
pengetahuan-pengetahuan yang sedemikian banyaknya? Setelah ujian berakhir,
semua teori itu hilang karena hanya disimpan dalam memori sesaat saja.
Memberikan semua pengetahuan tersebut menjadi sia-sia dan hanya memberikan
sedikit manfaat. Meski negara kita memiliki banyak subsidi yang diberikan
kepada pendidikan, tapi usaha mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi kurang
tercapai karena kurang tepatnya metode yang dilakukan kurang tepat. Dengan kata
lain, dapat disimpulkan bahwa kualitas pendidikan Indonesia masih tergolong
rendah.
Sebuah sistem pendidikan yang buruk akan membentuk masyarakat yang
berkualitas buruk pula. Maka pertanyaan selanjutnya adalah, apakan Indonesia
telah siap mengahadapi MEA dengan sumber daya manusia yang ada?
Dalam tujuh misi pokok yang diunggulkan dalam program kerja
Presiden Joko Widodo, salah satunya adalah revolusi mental. Dalam bangsa kita,
sikap menunggu perintah dan mengerjakan apa yang didiktekan oleh atasan harus
dihapuskan. Mental inlander yang harusnya telah punah semenjak kemerdekaan
tahun 1945 harus segera dibersihkan dari jati diri bangsa Indonesia. Selain
itu, menyinggung tentang jati diri bangsa, rasa nasionalisme sedang tertidur pulas dalam setiap jiwa
masyarakat Indonesia harus segera dibangunkan. Karena Indonesia tak boleh mengulang
keterpurukan yang sama seperti zaman penjajahan dahulu, seperti perkataan
seorang filsuf Prancis George Santayana,“Those
who fail to learn the lesson of history, are doomed to repeat them” Dan tak
dapat dipungkiri lagi, sepertinya sejarah benar-benar sedang mengulang.
Beberapa tahun kedepan, kita akan menyaksikan kembali peristiwa sumpah pemuda
seperti di tahun 1928. Tinggal menunggu waktu, seberapa cepatkah kita sadar
akan keterpecah-belahan tak kasat mata ini.
Pada pidato yang disampaikan Perdana Menteri Malaysia tanggal 3
oktober 2006, Dr Mahathir Mohammad mengutip kata-kata presiden I R Soekarno
yang sangat memotivasi beliau dan menjadikannya dorongan kuat untuk melakukan
revolusi pada negaranya. “Neokolonialisme bukanlah istilah khayalan yang
diciptakan oleh Presiden Soekarno. Ia (neokolonialisme) itu nyata. Kita
merasakannya tatkala kita hidup berada dibawah kontrol agen-agen yang
dikendalikan oleh mantan penjajah kita”. Dan apa yang dapat kita lihat
sekarang? PM Malaysia tersebut berhasil membawa revolusi besar bagi bangsanya.
Bahkan melampaui Indonesia. Dan mirisnya, dengan motivasi yang beraasal dari
presiden Indonesia, bangsa lain mampu bertransformasi. Bagaimana dengan kita
sendiri?
Dalam buku yang ditulis
Presiden Soekarno menjelaskan bahwa sebuah revolusi bukanlah sekedar satu
kejadian belaka. Seperti contohnya peristiwa upacara kemerdekaan. Tetapi sebuah
revolusi adalah satu proses yang lama dan bertingkat-tingkat.
Peristiwa-peristiwa besar yang terjadi di tahun 1945, Sumpah pemuda, peperangan
mengusir penjajahan adalah suatu bagian dari proses. Dan ketika Presiden
Soekarno meninggalkan kita semua, kita dititipkan amanat besar, yakni
melanjutkan revolusi Indonesia. Dan yang mampu membawa perubahan dan
melanjutkan perjuangan revolusi ini, ada di tangan pemuda bangsanya. Dan tugas
dari pendidikanlah untuk menyiapkan generasi pemuda yang cerdas dan memiliki
rasa Nasionalisme serta berpendirian kuat yang mampu melawan tantangan kemajuan
globalisasi dan berbagai serangan dari bangsa lain.
Tugas seorang pemimpin adalah melayani, dan tugas seorang pimpinan
negara adalah melayani rakyatnya. Untuk membangun negara yang maju, terlebih
dahulu kita harus mensejahterahkan masyarakatnya. Dan untuk membawa kesejahterahan dalam
masyarakat, banyak hal yang harus ditingkatkan, termasuk didalamnya pendidikan
yang termasuk dalam pilar utama berdirinya suatu negara.
0 komentar:
Posting Komentar